Tarik Ulur Berkas "Kopi Maut"

Rudy, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2016 13:39 WIB

Polda Metro Jaya melimpahkan kasus kematian Mirna ke Kejaksaan Negeri Jakarta. Jika berkas perkara dinyatakan belum lengkap, maka Jessica harus dibebaskan pada 28 Mei 2016 mendatang.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya