Vonis Pelaku Pemerkosa dan Pembunuhan YY

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2016 02:43 WIB

Tujuh pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY siswi smp di Rejang Lebong, Bengkulu, divonis 10 tahun penjara.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya