Jessica Terancam Hukuman Mati

adi, Jurnalis
Minggu 31 Januari 2016 13:40 WIB

Setalah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, polisi akhirnya menahan Jessica Kumala Wongso. Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya