Langgar Aturan Imigrasi, 33 Pekerja Asing Terjaring

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2015 10:21 WIB

Sebanyak 33 tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah pabrik di Purwakarta, Jawa Barat, terancam dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Wna
Telusuri berita Multimedia lainnya