Soal Pembakaran Hutan, 62 Orang Ditetapkan Tsk

adi, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2015 18:53 WIB

Polda Kalimantan Tengah telah menetapkan 62 orang tersangka kasus pembakaran lahan dan hutan. Tiga orang tersangka bekerja di perkebunan kelapa sawit.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya