Aturan Baru, Pacaran Lewat Jam 9 Malam Akan Dinikahkan

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Kamis 03 September 2015 14:03 WIB

Pemkab Purwakarta mengeluarkan peraturan baru, yakni menikahkan paksa pasangan yang kedapatan berduaan di atas pukul 9 malam.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya