PN Jakbar dan Jakpus Dipadati Pelanggar Lalin

Rudy, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2015 14:29 WIB

Warga memadati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat untuk mengikuti sidang tilang. Mereka dikenakan denda Rp100-Rp400 ribu karena terjaring Operasi Patuh Jaya.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya