Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Jalan Tol

Rudy, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2015 17:30 WIB

Pemerintah berencana mempertimbangkan kembali mengenai pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen pada tarif jalan tol. Penundaan ini bertujuan untuk menjaga tingkat inflasi di Indonesia.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya