Pemerintah Akan Tetapkan Harga Batas Tanah

Rudy, Jurnalis
Senin 09 Februari 2015 18:56 WIB

Sebagai bentuk kontrol dan standarisasi harga jual tanah. Pemerintah akan menetapkan batas harga jual tanah tiap setahun sekali sesuai dengan kawasannya.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya