Lima Terdakwa JIS Divonis Delapan Tahun Bui

Rudy, Jurnalis
Selasa 23 Desember 2014 08:28 WIB

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap lima petugas kebersihan Jakarta Internasional School (JIS), masing-masing delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya