KPK Akan Jemput Paksa Anas Urbaningrum

adi, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2014 17:39 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa Anas Urbaningrum jika mantan ketua umum Partai Demokrat tidak memenuhi panggilan ketiga KPK.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya