AQJ Segera Disidang

adi, Jurnalis
Rabu 18 Desember 2013 13:19 WIB

AKBP Indarsono mengatakan alat bukti dan barang pembuktian sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntun Umum dan dinyatakan lengkap atau P-21, yang artinya bahwa Abdul Qadir Jaelani (AQJ) segera disidangkan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya