Angie Divonis 4,5 Tahun Penjara

adi, Jurnalis
Kamis 10 Januari 2013 18:16 WIB

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara kepada Angelina Sondakh, terkait kasus dugaan menerima suap pembahasan proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya