Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersedia untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait keterlibatan pejabat Bank Indonesia (BI) yakni BM (Budi Mulya), Deputi Bidang IV pengelolaan moneter devisa, dan SCF (Siti Chalimah Fadjriah), Deputi V Bidang Pengawasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bank Century.