Teman Afriyani Divonis 2 Tahun Penjara

adi, Jurnalis
Kamis 25 Oktober 2012 10:58 WIB

Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, memvonis Adistina Putri Dian,  2 tahun penjara karena terbukti menggunakan narkoba jenis ecstasy secara bersamaan.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya