Basrief Arief : Seharusnya Mengacu Pada Undang-Undang KPK

adi, Jurnalis
Jum'at 03 Agustus 2012 13:56 WIB

Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, penanganan kasus ini seharusnya mengacu pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebutkan jika suatu kasus sudah ditangani KPK, penegak hukum yang lain harus berhenti melakukan penyidikan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya