Penipuan lewat Jejaring Sosial

ferry, Jurnalis
Selasa 26 April 2011 17:51 WIB

Seorang karyawan PNS diamankan polisi karena melakukan penipuan lewat jejaring sosial. Atas kejahatannya, pelaku diancam hukuman enam tahun penjara.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya