Korban Pohon Tumbang Bisa Ajukan Klaim

ferry, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2011 17:50 WIB

Warga yang kendaraannya rusak akibat pohon tumbang bisa mengajuan klaim ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya