Polda Banten Tetapkan 5 Tersangka, 3 Dilepas

ferry, Jurnalis
Jum'at 11 Februari 2011 10:17 WIB

Polda Banten menetapkan lima tersangka dalam penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang. Tiga di antaranya dilepas karena permintaan ulama.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya