Pengenaan Pajak Warung Tegal Ditunda

ferry, Jurnalis
Senin 06 Desember 2010 19:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta menunda pengenaan pajak sebesar 10 persen untuk warung tegal (warteg). Meski ditunda, Pemprov tetap akan menyerahkan rancangannya ke DPRD.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya