Empat Mantan Direksi Peruri Ditahan

ferry, Jurnalis
Rabu 24 November 2010 15:06 WIB

Empat mantan direksi Peruri periode 2002-2007 ditahan Kejaksaan Agung. Mereka diancam UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya