Tidak Berlaku Surut, Keputusan Kejagung Sah

ferry, Jurnalis
Rabu 22 September 2010 18:34 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, sejak putusan MK, Hendarman Supandji bukan lagi jaksa agung. Namun, seluruh keputusan Kejagung sebelumnya tidak gugur.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya