Kasus Playboy Diselesaikan dengan UU Pers

ferry, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2010 18:55 WIB

Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan, kasus Majalah Playboy Indonesia cukup diselesaikan dengan Undang-Undang Pers jika terbukti merupakan karya jurnalistik.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya