Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jamaah Daerah Kerja (Daker) Makkah, Harun Al Rasyid, mengatakan ada enam hal yang dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi jamaah haji atau masyarakat umum. Jika enam larangan ini dijalankan, siap-siap terkena denda yang diterapkan otoritas Arab Saudi.