Presiden Prabowo Naikkan UMP 2025 Capai 6,5%

Ahmad Dani Faisal, Jurnalis
Jum'at 29 November 2024 21:52 WIB

Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Presiden telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025 sebesar 6,5%, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Presiden telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025 sebesar 6,5%, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya