Transaksi Judi Online Tembus Rp280 Triliun dari 13 Ribu Rekening yang Diblokir

Uci Alrasyid, Jurnalis
Selasa 05 November 2024 15:30 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 13.481 rekening di 28 bank yang diduga berkaitan dengan judi online (Judol). Adapun nilai transaksi mencapai Rp280 triliun.

 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 13.481 rekening di 28 bank yang diduga berkaitan dengan judi online (Judol). Adapun nilai transaksi mencapai Rp280 triliun.

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya