PP Kesehatan Terbaru, Lansia Tanpa Keluarga Ditanggung Negara!

Uci Alrasyid, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 12:14 WIB

PRESIDEN Indonesia, Joko Widodo resmi meneken aturan baru Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan. Aturan pelaksana tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

PRESIDEN Indonesia, Joko Widodo resmi meneken aturan baru Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan. Aturan pelaksana tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya