Jual Rokok Eceran Kini Dilarang

Uci Alrasyid, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 09:52 WIB

Pemerintah menetapkan peraturan baru yang melarang penjualan rokok per batang atau eceran. Kebijakan ini dirancang untuk menekan konsumsi rokok yang tidak terkendali dan memperbaiki pengawasan distribusi tembakau di Indonesia.

Pemerintah menetapkan peraturan baru yang melarang penjualan rokok per batang atau eceran. Kebijakan ini dirancang untuk menekan konsumsi rokok yang tidak terkendali dan memperbaiki pengawasan distribusi tembakau di Indonesia.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya