KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan peraturan baru terkait vaksinasi meningitis terhadap jemaah haji dan umrah. Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan peraturan baru terkait vaksinasi meningitis terhadap jemaah haji dan umrah. Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.