KPU Buka 5 Juta Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pemilu 2024

Ahmad Dani Faisal, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2023 20:38 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka penerimaan pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) mulai hari ini hingga 20 Desember 2023. Setidaknya KPU membutuhkan 5 juta anggota KPPS yang tersebar di seluruh Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka penerimaan pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) mulai hari ini hingga 20 Desember 2023. Setidaknya KPU membutuhkan 5 juta anggota KPPS yang tersebar di seluruh Indonesia.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya