Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmikan sertifikat tanah berbasis elektronik. Di mana ini memberikan warga akses tidak hanya pada bentuk fisik dokumen, tetapi juga dalam format digital.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmikan sertifikat tanah berbasis elektronik. Di mana ini memberikan warga akses tidak hanya pada bentuk fisik dokumen, tetapi juga dalam format digital.