Terdapat aturan terbaru soal penggunaan air tanah, yaitu wajib memiliki izin dari Kementerian Energi dan Sumber Day Mineral (ESDM).
Terdapat aturan terbaru soal penggunaan air tanah, yaitu wajib memiliki izin dari Kementerian Energi dan Sumber Day Mineral (ESDM).