Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dibuka sejak Kamis, 19 Oktober 2023. Masa pendaftaran ini akan berlangsung selama satu pekan hingga 25 Oktober 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dibuka sejak Kamis, 19 Oktober 2023. Masa pendaftaran ini akan berlangsung selama satu pekan hingga 25 Oktober 2023.