Aturan Turis Asing Masuk Bali, Berlaku 2024

Sonny Unggara, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 16:23 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai menyosialisasikan kebijakan penerapan pajak retribusi bagi setiap wisatawan mancanegara atau wisman yang masuk Bali sebesar Rp150.000 atau sekitar USD10 yang akan berlaku dari Februari 2024.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai menyosialisasikan kebijakan penerapan pajak retribusi bagi setiap wisatawan mancanegara atau wisman yang masuk Bali sebesar Rp150.000 atau sekitar USD10 yang akan berlaku dari Februari 2024.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya