Presiden Jokowi telah resmi mengumumkan besaran kenaikan
gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan PNS. Kenaikan gaji PNS dan TNI Polri ditetapkan sebesar 8%.
Presiden Jokowi telah resmi mengumumkan besaran kenaikan gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan PNS. Kenaikan gaji PNS dan TNI Polri ditetapkan sebesar 8%.