Tidak semua tipe rumah mendapat fasilitas berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PM) 60/PMK.010/2023 diatur mengenai tipe rumah yang bisa mendapatkan instrumen fiskal tersebut,
Tidak semua tipe rumah mendapat fasilitas berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PM) 60/PMK.010/2023 diatur mengenai tipe rumah yang bisa mendapatkan instrumen fiskal tersebut,