5 Syarat Beli Rumah Bebas Pajak

Ahmad Dani Faisal, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 10:20 WIB

Tidak semua tipe rumah mendapat fasilitas berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PM) 60/PMK.010/2023 diatur mengenai tipe rumah yang bisa mendapatkan instrumen fiskal tersebut,

Tidak semua tipe rumah mendapat fasilitas berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PM) 60/PMK.010/2023 diatur mengenai tipe rumah yang bisa mendapatkan instrumen fiskal tersebut,

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya