Grab PHK 360 Karyawan, Terbesar Setelah Era Pandemi Covid-19

Uci Alrasyid, Jurnalis
Rabu 21 Juni 2023 12:48 WIB
Perusahaan Grab Holdings yang berbasis di Singapura (GRAB) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perusahaan Grab Holdings yang berbasis di Singapura (GRAB) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya