Pemerintah berencana menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Rencana itu semakin yakin lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan.
Pemerintah berencana menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Rencana itu semakin yakin lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan.