3 Fakta Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Adhi Axzioma, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 15:39 WIB
JAKARTA - Polisi mulai kembali memberlakukan penindakan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tilang manual diterapkan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Sementara tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berlaku.

JAKARTA - Polisi mulai kembali memberlakukan penindakan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tilang manual diterapkan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Sementara tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berlaku.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya