Presiden Jokowi Bubarkan 6 BUMN

Ahmad Dani Faisal, Jurnalis
Sabtu 15 April 2023 17:06 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan enam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembubaran enam BUMN. Dengan diterbitkannya beleid itu, maka pembubaran enam perusahaan pelat merah berlaku efektif dan mengikat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan enam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembubaran enam BUMN. Dengan diterbitkannya beleid itu, maka pembubaran enam perusahaan pelat merah berlaku efektif dan mengikat.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya