Pembagian THR 2023 Paling Lambat H-7 Lebaran

Ahmad Dani Faisal, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 11:45 WIB

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri meminta kepada setiap perusahaan agar memberikan THR Full paling lambat H-7 Lebaran.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri meminta kepada setiap perusahaan agar memberikan THR Full paling lambat H-7 Lebaran.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya