Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri meminta kepada setiap perusahaan agar memberikan THR Full paling lambat H-7 Lebaran.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri meminta kepada setiap perusahaan agar memberikan THR Full paling lambat H-7 Lebaran.