Kementerian Koperasi dan UKM meminta penjualan pakaian bekas impor di media sosial dapat dibatasi agar tidak merusak industri garmen dalam negeri dan produk UMKM dapat tumbuh.
“Kita harapkan ada pembatasan (penjualan) di media sosial karena banyak penawaran untuk ikut serta dalam retail,” ujar Deputi Bidang UKM Kemenkop dan UKM Hanung Harimba Rachman dikutip Antara di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Kementerian Koperasi dan UKM meminta penjualan pakaian bekas impor di media sosial dapat dibatasi agar tidak merusak industri garmen dalam negeri dan produk UMKM dapat tumbuh.
“Kita harapkan ada pembatasan (penjualan) di media sosial karena banyak penawaran untuk ikut serta dalam retail,” ujar Deputi Bidang UKM Kemenkop dan UKM Hanung Harimba Rachman dikutip Antara di Jakarta, Senin (13/3/2023).