Mulai 20 Maret 2023, pemerintah Indonesia akan memberukan insentif pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Untuk motor listrik, akan mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta sebanyak 200 ribu unit.
Mulai 20 Maret 2023, pemerintah Indonesia akan memberukan insentif pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Untuk motor listrik, akan mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta sebanyak 200 ribu unit.