Cara Jadi Agen LPG 3 Kg

Uci Alrasyid, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 15:15 WIB
Pembelian gas LPG 3 kg akan dibatasi tak bisa lagi di warung eceran. Masyarakat hanya diizinkan membeli gas LPG 3 kg melalui sub penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero).

Pembelian gas LPG 3 kg akan dibatasi tak bisa lagi di warung eceran. Masyarakat hanya diizinkan membeli gas LPG 3 kg melalui sub penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero).

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya