Ini syarat terbaru naik kereta api jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Syarat terbaru naik kereta ini mulai berlaku sejak 19 Desember 2022 yang ditetapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Ini syarat terbaru naik kereta api jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Syarat terbaru naik kereta ini mulai berlaku sejak 19 Desember 2022 yang ditetapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero).