7 Daftar Obat Sirup Berbahaya Menurut BPOM

Bayu Airlangga, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 13:42 WIB

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) memperbarui daftar obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Sebelumnya, BPOM hanya menyebutkan 3 jenis obat sirup yang tercemar.

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) memperbarui daftar obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Sebelumnya, BPOM hanya menyebutkan 3 jenis obat sirup yang tercemar.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya