BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) memperbarui daftar obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Sebelumnya, BPOM hanya menyebutkan 3 jenis obat sirup yang tercemar.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) memperbarui daftar obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Sebelumnya, BPOM hanya menyebutkan 3 jenis obat sirup yang tercemar.