4 Ketentuan Membuat Paspor 10 Tahun Mulai Berlaku Hari Ini

Bayu Airlangga, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 11:40 WIB
Pemerintah mulai menerbitkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun mulai hari ini, Rabu 12 Oktober 2022. Lantas, bagaimana ketentuannya?

Pemerintah mulai menerbitkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun mulai hari ini, Rabu 12 Oktober 2022. Lantas, bagaimana ketentuannya?

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya