JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memperpanjang masa berlaku paspor dari yang semula hanya 5 tahun, menjadi 10 tahun.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memperpanjang masa berlaku paspor dari yang semula hanya 5 tahun, menjadi 10 tahun.