5 Fakta Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Johan Jaelani, Jurnalis
Sabtu 01 Oktober 2022 18:13 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memperpanjang masa berlaku paspor dari yang semula hanya 5 tahun, menjadi 10 tahun.

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memperpanjang masa berlaku paspor dari yang semula hanya 5 tahun, menjadi 10 tahun.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Infografis Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya