BBM di Bawah RON 90 Akan Dihapus

Johan Jaelani, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 16:28 WIB
JAKARTA – Standar dan mutu BBM RON di bawah 90 akan dihapus mulai 1 Januari 2023. Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Mirza Mahendra membeberkan mulai 1 Januari 2023 bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan dalam negeri wajib memiliki minimal RON 90.

JAKARTA – Standar dan mutu BBM RON di bawah 90 akan dihapus mulai 1 Januari 2023. Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Mirza Mahendra membeberkan mulai 1 Januari 2023 bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan dalam negeri wajib memiliki minimal RON 90.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya