Bayar Pensiunan PNS 2022 Mencapai Rp119 Triliun

Ahmad Dani Faisal, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 11:09 WIB

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata memperkirakan biaya dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp119 triliun sampai akhir tahun 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata memperkirakan biaya dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp119 triliun sampai akhir tahun 2022.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya